sumber: |
Tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikuatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tanggal tersebut juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Indonesia (PGRI).
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, seorang guru adalah pendidik generasi penerus bangsa. ketika mengingat guru, maka teringat juga sosok Ki Hajar Dewantara,beliau adalah aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia, kolumnis, politisi, dan pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia dari zaman penjajahan Belanda. Ia adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Sebagai seorang guru, yang mempunyai tugas berat dalam dunia pendidikan.sudah sewajarnya mempunyai kualitas dan kuantitas yang baik. Karena penerus bangsa ini akan ditentukan oleh hasil didikan seorang guru hari ini.
Penguatan layanan profesional guru akan menjadi fokus perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di tahun 2015. Program ini menitikberatkan pada penilaian kinerja guru secara individu. Harapan untuk kemajuan pendidikan di indonesia agar terus berkembang, seiring dengan profesional nya seorang guru.
0 komentar:
Posting Komentar